Tak jauh dari podium ini, selemparan batu dari hadapan saya, dari tempat kita berkumpul ini, sebuah tugu, sebuah monumen (seni publik) didirikan pada tahun 1970-an awal. Orde Baru, baru seumur jagung. Tapi sebuah kekuasaan memulai memberikan tanda utnuk dirinya dan menyatakan kepada warga, bahwa disini hadir dan disini pula dirinya menyatukan kekinian dan masa lampau yang direntangkannya kemasa yang akan datang, sebuah himpunan ingatan tentang peristiwa.
Sependek ingatan tak sedikit orang memberikan pandangan kritis dan menganggap bahwa Peristiwa sesungguhnya tak lebih besar dibandingkan misalnya dengan Hijrah Siliwangi atau 10 November Surabaya. Pada sisi lainnya, perdebatan lebih memanas pada porsi pertanyaan siapa sesungguhnya yang memainkan peranan. Rebutan posisi dan fungsi di masa lampau terus - menerus direkonstruksi melalui lidah, ludah dan upaya pembenaran akademis.
Ruang sejarah tak akan pernah bisa dibandingkan dan diukur secara eksak melalui sebuah parameter seperti mengukur luas sebuah kamar. Beda ruang tentu beda makna, beda nilai, beda perspektif, dan pasti beda kepentingan. Sebab pada dasarnya sejarah adalah ruang kekhilafan dan jug harapan, wilayah dimana orang melakukan kepentingan, suatu konstruksi untuk menyatakan kehadiran rangkuman waktu, momentum yang / untuk meneguhkan keberhasilan kekuasaan. Kita mesti ingat, sebuah bangsa selalu berusaha membuat sejarahnya sendiri yang seakan - akan megah, apapun maknanya kini dan nanti. Yang pasti, perlu dan penting perlu untuk dihadirkan dan didesakkan kepada publik. Sebuah kekuasaan senantiasa menganggap warga sebagai tempolong. Apalagi yang bikin sejarah sedang punya dan dan mengendalikan kekuasaan. Itulah makanya ada ungkapan sejarah adalah milik para pemenang. Dan para pemenang senantiasa pula memiliki selera, bahkan nafsu yang besar kepada ruang publik : wilayah tempat dimana dirinya menancapkan citra, memori, dan sekaligus untuk mengendalikan jalannya arah waktu melalui ingatan demi ingatan yang terus - menerus diperhadapkan kepada warga, melalui seni publik, monumen, tugu. Jadi, kekuasaan = sejarah = monumen = seni publik.
Kita tak mesti begitu repot untuk memperbandingkan. Lihatlah dari sini, juga selemparan batu, kita sesungguhnya secara kasat mata diajarkan oleh monumen (seni publik) tanpa harus menjentreng - jentreng teori yang mungkin ruwet dan bisa bikin ribet isi kepala kita : (bekas) benteng Vredeburg dan (bekas) rumah dinas residen Belanda yang sejak lama dijadikan Gedoeng Agoeng milik Republik Indonesia, untuk tempat pesta, upacara dan menginap bagi mereka yang dianggap wong Agung, domestik maupun manca yang sampai kini hadir dan dihimpitkan keberadaannya dan bersanding menjadi sejarah bagi kontrol kekuasaan kolonial terhadap kekuasaan tradisi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pura Pakualaman.
Dari kota yang banyak menambalkan diri dengan berbagai macam sebutan seperti kota pendidikan, kota kebudayaan, kota pariwisata, kota revolusi, kota gudeg, dan kota tradisi, mungkin sebutan - sebutan lainnya akan ditabalkan kepada kota ini untuk menunjukkan begitu berkembangnya citra Yogyakarta. 
Lihat MJ (Mata Jendela) Volume IV Nomor 4 / 2009