Istilah cukup seksi yang menyimpan harapan dan daya juang di tengah realitas pasar global adalah apa yang disebut sebagai”industri kreatif”.Istilah ini mengisyaratkan pergulatan pasar yang mengandalkan olah kreativitas para pelakunya.Istilah ini juga bersanding dengan jargon “ekonomi kreatif”,yang mengisyaratkan tentang aspek perguatan kehidupan ekonomi berbasis kreativitas bagi para pelakunya.Realitas semacam ini bagi pelaku industri kreatif ,di samping mengandalkan aspek kreativitas,juga sangat memerlukan sejumlah pengetahuan yang baik,agar dapat membangun posisi tawar dan menempatkan diri sebaik-baiknya dalam peta industri serta pasar proporsional.
James Canton dalam buku The Extreme Future (2006),seperti dikutip oleh Ninok Leksono (Kompas,22 juni 2009) mengatakan,”Ekonomi inovasi merupakan perjumpaan antara ekonomi,demokrasi,perdagangan,dan teknologi.Yang menguasai seni dan sinergi bidang-bidang tersebut akan menguasai kepemimipinan dunia,produktivitas bisnis,dan kesejahteraan individu”.Pernyataan Canton sangatlah jelas,bahwa ‘ekonomi kreatif’ (karena kreativitas,pada dasarnya berbasis pada inovasi),dan hanya bias ‘hidup baik dan benar’ ketika berada dalam atmosir demokrasi,dan didukung oleh penguasaan teknologi,yang akan bermuara ada lajunya iklim perdagangan.Pernyataan tersebut merupakan realitas hari ini dan masa depan yang menantang dan menggairahkan.Akan tetapi benarkah prasyarat semacam itu berlaku bagi semua lapisan masyarakat,terutama bagi para pelaku ekonomi?
Pertanyaan itu penting dikemukakan,mengingat dalam kehidupan keseharian,masyarakat terbiasa dengan laku kreatif untuk bersiasat agar tetap survive.Lihatlah bagaimana para perajin kecil yang terus bisa berkelit dari kesulitan ekonomi,dan akhirnya,tak jarang diantara mereka menjadi pengusaha sukses.Maksudnya,pengusaha yang memiliki omset besar,dan mampu memperkerjakan banyak orang,meliputi perajin,visualiser,pengemas,tukang,dan sebagainya.Akan tetapi,banyak pula diantara mereka yang terbentut-bentur beragam masalah,dan tak mampu beranjak serta berubah dari kondisi semula.Padahal,industri kreatif sangat menjanjikan berbagai kemungkinan.Mengapa hal demikian masih terjadi ?Mungkin perihal ‘pengetahuan’ dan ‘kebijakan’ merupakan variable yang bisa dilihat sebagai faktor penentu.
Apa sajakah sebenarnya area industri kreatif itu ?Mari kita lihat potensi industry kreatif yang ada di sekitar kita,atau setidaknya industry kreatif versi Indonesia,yakni; 1) kerajinan (crat),2) desain,3) fashion,4) pasar seni dan barang antic,5) arsitektur,6) periklanan,7) video,film,dan fotografi,8) permainan dan interaktif,9) layanan computer dan peranti lunak,10) music,11) seni pertunjukan,12) penerbitan dan percetakan,13) televise dab radio,14) riset dan pengembangan (lihat lebih lengkap,Sardi,”Evolution of Human Societies by Revolution Sebagai Dasar Penataan”,Pelestarian Pengembangan Seni dan Budaya”,Makalah Seminar “Pengembangan SDM DI Bidang Kesenian”’BAPPEDA Prov.DIY,13 Juli 2009).Empat belas bidang itu oleh Sardi dibandingkan dengan Program Studu dan Bidang Keahlian pada Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) Seni dan Budaya,yang tekanan (bidang)nya berbeda.Pada SMK hanya mengerucut pada bidang kesenian,sementara realitas di masyarakat area yang disebut ‘kreatif’ demikian luas.
Di dalam mekanisme pasar,tetap berlaku filosofi bisnis seperti yang didisyaratkan oleh Peter Drucker,yakni menjunjung dua nilai utama: inovasi dan pemasaran.”Kita kalah bersaing karena seringkali produk kita kurang inovatif,seringkali dikalahkan oleh kurang canggihnya strategi pemasaran yang jitu dan tepat sasaran” demikian dituturkan oleh Ridwan Kamil,pakar dan pelopor industri kreatif (Kompas,23 Juni 2009).Pernyataan itu sangat jelas,bahwa terdapat dua hal yang mesti diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan serius,yakni “inovasi” dan “strategi pemasaran yang jitu”.Kedua hal itu terkait erat dengan wawasan dan pengetahuan.Memiliki kemampuan mengkreasi sesuatu yang inovatif karena memiliki referensi yang kaya tentang produk kreatif.Demikian pula memiliki kemampuan pemasaran yang strategis dan tepat sasaran,karena memiliki pengetahuan perihal marketing dengan baik dan benar.Artinya,peran pendidikan-dalam segala bentuk dan level-sangat memegang peran kunci.”Derajat tertinggi kreativitas adalah aspek inovatof karena tidak semua output kreativitas selali bersifat inovatif” kata Ridwan Kamil lagi.Atau dalam istilah Alvin Toffler,seorang innovator adalah mereka yang mampu memadukan pengetahuan imajinatif dengan tindakan (Alfin Toffler,Powershift,1992).
Fakta semacam itu menunjukkan,bahwa pemahaman tentang industry kreatif di dalam dunia pendidikan dan dalam praktik di masyarakat,terdapat kesenjangan.Terlihat pula disana,utamanya di dalam dunia pendidikan,peranti pendukung yang disebut pengetahuan manajemen,tidak (belum) diajarkan.Meskipun aspek ini (manajemen),bisa diambil alih oleh Negara,namun para praktisi-para pelaku industry kreatif-tetap harus memilikinya sebagai pengetahuan,agar bisa membangun posisi tawar yang lebih baik di tengah pasar yang demikian dinamis.Terlebih lagi,tak semua pelaku industry kreatif memiliki kemampuan untuk mengakses ke banyak jaringan.Disinilah peran Negara melalui Kementerian Perdagangan,dan Dinas-dinas di level berikutnya-sangat penting artinya.
Mata Jendela edisi yang kini tengah Anda pegang ini,menghadirkan liputan tentang industry kreatif,dengan jenis materi yang beragam,dan dari perspektif yang lebih membangkitkan harapan serta inspirasi.Sejumlah artikel dan liputan menghadirakan para pelaku ekonomi kreatif yang teguh,sekaligus dengan segala problematikanya.Dari skala usahanya tak terlalu besar,tak sampai memperkerjakan orang lain,bahkan tak mesti memperoleh keuntungan secara ajeg,namun toh mereka tetap mengerjakan profesinya itu dengan segenap cinta.Artinya,dalam praktik industry kreatif dan ekonomi kreatif,tak selalu melibatkan desain (ekonomi) besar dengan skala makro,tetapi bisa sebaliknya mirip kerja seorang seniman yang menempatkan kepuasan pribadi pada prioritas pertama.Kami berharap,Mata Jendela kali ini bisa menggugah atau mengundang inspirasi bagi anda,atau bagi kita semua.