INDEPENDEN, MENJAGA KANTONG SENI
Kantong seni saat ini dimaknai sebagai lebih luas : kampung seni, desa budaya, masyarakat adat atau komunitas seni. Pertumbuhan warga sebagai konskwensi modernisasi, maka kampung seni dan komunitas seni berada dalam kultur kota, sedangkan desa buidaya dan masyarakat adat tumbuh dipedesaan. Keberadaan desa budaya dan masyarakat adat dipedesaan berfungsi sebagai sarana ritual dan sosial. Masyarakat desa dengan prinsip gotong royong mengumpulkan beras, kelapa, ayam, tenaga untuk konsumai pentas. Model pengabdian atau mendarmakan sesuatu untuk berkesian dan sosial budaya. Kalau di Bali disebut ngayah (tanpa bayaran).
Di pedesaan Jawa, makin mengendur gotong royongnya, makin berkurang kegiatan pementasan seninya. Hingga saat ini yang masih bertahan, yaitu seni tradisi yang sifatnya ritual. Seni ritual tersebut hingga saat ini masih menggunakan sistem gotong royong dan pendukungnyapun umurnya sudah tua dan proses regenerasinya melambat. Generasi muda pedesaan lebih suka musik campursai dan pop, sehingga hal ini menjdikan jurang semakin menganga.
Sekarang Upah kesenian katakanlah pentas kethoprak 5 juta semalah atau jatihan hanya 2 juta setiap pentasnya. Dengan demikian budaya gotong royong sering direspon kurang antusias dan tidak banyak yang datang.
Tampaknya seni tradisi pun mengalami komersialisasi dan perubahan bermotivasi kerja seni tardisi. Bukan menyalurkan hobi atau kelangenan. Sementara itu organisasi seni tradisi yang berbasis peguyuban (kerukunan dan kenersamaan) belum siap menyediakan uang leah atau upah. Manajemen keuangan hanya hanya diacatat saat memperoleh bantuan saja. Paguyuban tidak mengenal untung tetapi buntung (merugi).
Penghargaan dari para pemangku jabatan seni budaya dengan bantuan pentas memang terbukti cukup menghidupkan aktivitas komunitas seni tradisi. Sayangnya, secara sepihak ditetapkan pemerintah, tanpa syarat ketentuan dan parameter tetap. Dampaknya justru membiasakan seni tradisi hanya hidup kalau diinfus bantuan. Infus habis, seni tradisi kembali anfal.
Berbeda dengan komunitas seni kota, semula peguyuban, sanggar, kini telah mengubah managemen dan tata organisasi seni modern. Pengelolaan keuangan yang baik, rasional dan realistik. Bentuk organisasi yayasan, lembaga, dll telah mendapat dana dari Pemkot/Pemda atau sponsor, kerjasana dengan pihak asing, dll. Hal inilah yang menjadikan kehidupan seni tetap kondusif. Sebaliknya kantong-kantong seni tradisi masih terkendala sumber daya manajerial dan kemampuan menggalang dana dari pemangku kepentingan.
Program dokumentasi seni, workshop dan penyuluhan dari lembaga pendidikan atau institusi seni, seperti Taman Budaya Yogyakarta pada sejumlah seni tradisi wayang beber, srandul, wayang topeng, brambangan, dll. Taman Budaya mulai dari kebijakakannya mulai menyuburkan kembali kantong-kantong seni tradisi diperlukan atmosfir kompetisi seperti festival, lomba, dll. Sebab tanpa kebijakan itu justru malah menjadi bumerang.
|